DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN PURWAKARTA JALAN VETERAN NOMOR 153 TELP/FAX. (0264) 200944
INFO SEPUTAR ESDM KAB. PURWAKARTA
” TERWUJUDNYA OPTIMALISASI PEMANFAATAN POTENSI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL YANG BERPIJAK PADA KEARIFAN LOKAL DAN BERKELANJUTAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.

ENERGI DAN KETENAGALISTRIKAN

29 Desember 2009

Bidang Energi dan Ketenagalistrikan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada kepala dinas.
Bidang Energi dan Ketenagalistrikan terdiri dari :

  1. Seksi Energi.
  2. Seksi Ketenagalistrikan.
Tugas Pokok dan Fungsi
Bidang Energi dan Ketenagalistrikan mempunyai Tugas Pokok melaksanakan pengelolaan di bidang energy dan ketenagalistrikan.

Bidang Energi dan Ketenagalistrikan mempunyai Fungsi :
  1. Perumusan bahan kebijakan pembinaan, pengelolaan di bidang energy dan ketenagalistrikan.
  2. Perumusan Rencana umum pengelolaan dan pemanfaatan energy dan ketenagalistrikan.
  3. Pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang energy dan ketenagalistrikan.
  4. Pelaksanaan tugas lain yang di berikan Kepala dinas sesua dengan tugas dan fungsinya.
Potensi Bidang Energi dan Ketenagalistrikan
Kegiatan Bidang Energi dan Ketenagalistrikan