DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN PURWAKARTA JALAN VETERAN NOMOR 153 TELP/FAX. (0264) 200944
INFO SEPUTAR ESDM KAB. PURWAKARTA
” TERWUJUDNYA OPTIMALISASI PEMANFAATAN POTENSI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL YANG BERPIJAK PADA KEARIFAN LOKAL DAN BERKELANJUTAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.

SEKRETARIAT DINAS

29 Desember 2009

Dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh "unsur lini" diperlukan adanya dukungan ketersediaan Personil, Pembiayaan, Peralatan, dan Dokumen (P3D) yang memadai yang dilaksanakan oleh unsur pendukung yang diemban oleh unit Sekretaris DESDM.

Sekretariat di pimpin oleh seorang sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Sekretariat terdiri dari :
  1. Subbagian Program
  2. Subbagian Keuangan
  3. Subbagian Umum dan Kepegawaian
TUGAS dan FUNGSI
Sekretariat mempunyai Tugas Pokok mengelola urusan kesekretariatan yang meliputi administrasi urusan program, keuangan, umum dan kepegawaian.
Sekretariat mempunyai fungsi :
  1. Pelaksanaan pengelolaan urusan program
  2. keuangan
  3. Umum dan kepegawaian yang meliputi surat menyurat, kearsiapan,kepegawaian, pengadaan perlengkapan kerumah tanggaan, hubungan masyarakat dan keprotokolan Dinas
  4. pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala dinas sesuai bidang tugasnya